BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

MK Tolak Permohonan Andrie Yunus Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi UU Peradilan Militer, Ini Alasannya

Nurul - Jumat, 17 April 2026 22:57 WIB
MK Tolak Permohonan Andrie Yunus Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi UU Peradilan Militer, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan Mahkamah ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata cara dan tenggat waktu dalam proses beracara di MK.

Di sisi lain, opsi penyampaian ad informandum dinilai menjadi jalan tengah agar informasi tetap dapat dipertimbangkan tanpa mengganggu tahapan persidangan yang berjalan.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Disebut “Stunting” oleh Jimly Asshiddiqie, Ketua MK Suhartoyo: Bagi Saya MBG Penting
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Andrie Yunus Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Ini Isinya
Rico Waas Dorong Percepatan Ekosistem Halal di Medan, Fokus Permudah Sertifikasi UMKM
Operator Bantah Nikmati Keuntungan dari Kuota Internet Hangus: Sisa Kuota Tak Bisa Disimpan atau Diperjualbelikan
KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru