Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebelumnya, Wakil Presiden RI periode tersebut dilaporkan oleh sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), yang menilai pernyataannya dalam ceramah di Masjid UGM menyinggung ajaran agama tertentu.
Laporan serupa juga diajukan di Polda Sumatera Utara oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan menolak pelaporan terhadap JK dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Ia menilai persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah pidana.
Sementara itu, sejumlah pihak juga menyoroti penyebaran potongan video ceramah JK di media sosial yang dinilai tidak utuh dan memicu polemik publik.
Presidium Anti Provokator Nasional menyatakan akan melaporkan penyebar pertama video tersebut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berpendapat, konteks penyampaian, dan potensi kriminalisasi opini di ruang digital.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.