BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Jusuf Kalla Akhirnya Buka Suara Soal Laporan Penistaan Agama di Ceramah UGM

Abyadi Siregar - Sabtu, 18 April 2026 16:43 WIB
Jusuf Kalla Akhirnya Buka Suara Soal Laporan Penistaan Agama di Ceramah UGM
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap dirinya terkait ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026.

JK menilai tuduhan tersebut muncul akibat potongan video yang tidak utuh dan disertai narasi yang dinilainya keliru.

Menurut JK, pihak yang melaporkan dirinya ke kepolisian telah melakukan kesimpulan yang tidak berdasarkan konteks utuh ceramah.

Baca Juga:

Ia menyebut narasi yang berkembang telah menimbulkan fitnah terhadap dirinya.

"Orang-orang yang memfitnah saya, pernah tidak ada di situ? Saya ada di situ," ujar JK saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Dalam kesempatan itu, JK juga memutar sejumlah cuplikan video terkait konflik Poso di Sulawesi Tengah dan Ambon di Maluku yang ia sebut sebagai konteks pembicaraannya dalam ceramah di UGM.

Ia menegaskan bahwa pengalamannya berada langsung di wilayah konflik menjadi dasar dari penjelasannya.

JK mengklaim dirinya terlibat dalam upaya meredakan konflik komunal di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an yang kala itu bernuansa SARA.

Ia menyebut proses mediasi yang dipimpinnya berujung pada kesepakatan damai melalui Deklarasi Malino I dan II.

"Suasana saat itu jauh lebih kejam. Saya berada di sana langsung," kata JK.

Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang melaporkan dirinya tanpa memahami konteks sejarah konflik tersebut.

Hingga kini, pihak yang melaporkan JK atas dugaan penistaan agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI periode tersebut dilaporkan oleh sejumlah organisasi, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), yang menilai pernyataannya dalam ceramah di Masjid UGM menyinggung ajaran agama tertentu.

Laporan serupa juga diajukan di Polda Sumatera Utara oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Di sisi lain, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan menolak pelaporan terhadap JK dan mendorong penyelesaian melalui dialog.

Ia menilai persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah pidana.

Sementara itu, sejumlah pihak juga menyoroti penyebaran potongan video ceramah JK di media sosial yang dinilai tidak utuh dan memicu polemik publik.

Presidium Anti Provokator Nasional menyatakan akan melaporkan penyebar pertama video tersebut karena dianggap menimbulkan kegaduhan.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berpendapat, konteks penyampaian, dan potensi kriminalisasi opini di ruang digital.*


(cn/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Natalius Pigai: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana
Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Polisi Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli, Uji Forensik Dilakukan
Polda Kepri PTDH 4 Bintara Kasus Penganiayaan Bripda NS, Tiga Ajukan Banding
Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama? Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Mualem Tegaskan JKA Tak Dihapus, Hanya Disesuaikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru