BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Kubu Roy Suryo Nilai RJ Rismon Sianipar Langgar KUHAP Baru, Desak Polda Metro Jaya Batalkan Keputusan

Dharma - Rabu, 22 April 2026 11:24 WIB
Kubu Roy Suryo Nilai RJ Rismon Sianipar Langgar KUHAP Baru, Desak Polda Metro Jaya Batalkan Keputusan
Roy Suryo. (foto: Abdel Achrian/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Rismon Sianipar sebelumnya telah menyatakan menerima SP3 dari penyidik Polda Metro Jaya.

Ia mengaku lega dengan keputusan tersebut yang menghentikan proses penyidikan terhadap dirinya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo sendiri menyatakan bahwa penerbitan SP3 merupakan kewenangan penuh penyidik kepolisian.

"Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear, sudah selesai," kata Jokowi.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pencurian di TPI Kuala Jambi, Dinas Perikanan Tanjab Timur Turunkan Tim dan Berkoordinasi dengan Polisi
Pengacara Jokowi: Polemik Ijazah Palsu Tak Akan Selesai Meski Dokumen Sudah Ditunjukkan
KUHP Baru Ubah Arah Hukuman: Penjara Tak Lagi Jadi Andalan Utama
Debat Panas dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar Akui Sembunyikan Fakta soal Font Skripsi Jokowi
Nadiem Makarim Menangis di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Sudah Capek, Dituduh Korupsi
UU PPRT Disahkan, Jadi Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru