BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Pansus DPRD Ungkap Fakta Dugaan Kebocoran PAD Rp 100 Miliar di Proyek Perumahan Citraland Deli Serdang

Adam - Kamis, 23 April 2026 22:47 WIB
Pansus DPRD Ungkap Fakta Dugaan Kebocoran PAD Rp 100 Miliar di Proyek Perumahan Citraland Deli Serdang
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang yang berlokasi di Jalan Negara Medan–Lubuk Pakam. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKPAKAM - Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar. Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan terhadap salah satu proyek perumahan besar, yakni Citraland.

Ketua Pansus PAD 2 DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi, menyebut kebocoran tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian data pajak dan perizinan bangunan di lapangan.

"Selain luas bangunan yang belum seluruhnya memiliki PBG, juga belum semua masuk SPPT. Misalnya luas 10 ribu, yang tercatat hanya 3 sampai 4 ribu. Ini jelas bocor PAD kita," kata Misnan di Lubukpakam, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga:

Pansus juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah. Salah satunya di Tanjung Morawa yang dinilai tidak sesuai standar harga pasar.

"Seharusnya di atas Rp 3 juta per meter, tapi ini di bawah Rp 1 juta. Ini tidak sesuai kondisi sebenarnya," ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diduga belum dibayarkan secara optimal karena proses balik nama yang belum tuntas pada ribuan unit rumah yang sudah dihuni.

"Harusnya setelah akad langsung dibaliknamakan, tapi ini masih banyak yang belum. Padahal nilainya bisa mencapai Rp 70 juta per rumah," tambahnya.

Temuan lain juga mencakup pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang diduga tidak seluruhnya memiliki izin resmi, namun tetap dilakukan pengutipan kepada warga.

Pansus menilai terdapat indikasi kelalaian hingga dugaan kesengajaan dari oknum tertentu dalam pengelolaan pajak daerah tersebut. Temuan ini akan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.

"Kami akan laporkan ke Kejati Sumut. Data sudah lengkap dan valid," tegas Misnan.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyatakan pemerintah daerah siap menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum di lapangan.

"Kalau ada yang nakal akan kita berantas. Kita bersama DPRD sepakat meningkatkan PAD," ujarnya.*

(tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda
Bobby Nasution Sentil Bupati Batu Bara soal Wacana Pemekaran, Ingatkan Fokus Pembangunan
Aceh Dinyatakan Darurat Narkoba! Sekda Minta Penanganan Terpadu Diperkuat, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi
Kejar PAD 2026, Wali Kota Tanjungbalai Pasang Target Pajak 100 Persen Tanpa Toleransi Keterlambatan
Pemprov Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Siapkan Hadiah Total Rp 19,3 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
Dari Rutan Padang, Kamser Sitanggang Mengadu ke Presiden Prabowo: Klaim Jadi Korban Ketidakadilan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru