Zulhas: Isu Kopdes Tutup Warung Kelontong Itu Hoaks, Jahat Banget!
MAKASSAR Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah isu yang menyebut keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) bakal mem
EKONOMI
MEDAN - Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) dalam perkara dugaan korupsi lahan PTPN II.
Ia menyebut yang terjadi adalah pemberian hak baru atas tanah negara.
Dalam sidang lanjutan perkara korupsi lahan PTPN II (kini PTPN I Regional I) di Pengadilan Tipikor, Medan, Askani yang juga terdakwa dalam perkara tersebut menepis konstruksi dakwaan yang menurutnya keliru memahami proses pertanahan.Baca Juga:
"Dalam perkara ini tidak ada perubahan hak dari HGU menjadi HGB. Yang terjadi adalah pemberian HGB atas tanah negara yang langsung dikuasai PT NDP," ujar Askani di hadapan majelis hakim yang diketuai M. Kasim, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan hak tersebut mengacu pada Pasal 85 hingga Pasal 88 Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur pemberian hak atas tanah negara, termasuk tanah bekas HGU yang telah dilepaskan.
Menurut Askani, keputusan yang diterbitkan BPN merupakan bentuk pemberian hak baru, bukan perubahan status hak sebagaimana didakwakan.
"Kalau perubahan hak, pasalnya berbeda. Dalam hal ini yang diterbitkan adalah surat pemberian hak," katanya.
Ia juga menilai ketentuan kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara sebagaimana diatur dalam regulasi lain tidak relevan dalam kasus ini, karena dasar hukum yang digunakan adalah pemberian hak atas tanah negara.
Dalam keterangannya, Askani juga membantah adanya intervensi atau penerimaan keuntungan dari pihak mana pun dalam proses tersebut.
Ia menyebut seluruh proses dilakukan berdasarkan dokumen yang masuk sesuai prosedur administrasi pertanahan.
Sementara itu, terdakwa Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, menyebut terdapat ketidaktegasan dalam surat keputusan terkait kewajiban penyerahan 20 persen lahan.
Menurutnya, meski ketentuan tersebut tercantum, implementasinya belum dapat dijalankan karena belum adanya petunjuk teknis dari kementerian terkait.
MAKASSAR Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah isu yang menyebut keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) bakal mem
EKONOMI
LANGKAT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatannya secara mendadak. Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Ditjen Bea Cukai yang berhasil menangkap kopilot Malaysia Airlines, Mohd Sa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan
PEMERINTAHAN
Oleh M Rizal FadillahPERMAINAN politik menunjukkan semakin terbukanya persaingan. Survey Saiful Mujani Reasearch Consulting (SMRC) yang be
OPINI
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI