Saya Mundur
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
PEKANBARU – Rekaman kamera pengawas mengungkap kronologi pembunuhan disertai perampokan terhadap seorang perempuan lanjut usia, Dimaris Isni Sitio (60), di rumahnya di kawasan Rumbai, Pekanbaru, Rabu, 29 April 2026.
Korban ditemukan tewas dengan luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban meninggal dunia akibat pendarahan otak yang dipicu benturan keras.Baca Juga:
Kepolisian mengungkap sedikitnya empat orang terlibat dalam peristiwa tersebut. Salah satu pelaku perempuan berinisial AF diketahui merupakan mantan menantu korban.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Iptu Dodi Vivino, mengatakan rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam mengungkap kejadian.
Dalam rekaman tersebut, pelaku perempuan terlihat datang dan berbincang dengan korban sebelum pelaku lain masuk dan melakukan kekerasan.
"Terlihat pelaku perempuan sempat berbicara dengan korban, kemudian pelaku lain masuk dan melakukan kekerasan," kata Dodi, Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam rekaman yang beredar, dua pelaku perempuan tampak disambut korban dan sempat mencium tangan saat memasuki rumah.
Tidak lama kemudian, seorang pelaku pria masuk sambil membawa balok kayu dan memukul korban secara berulang hingga tidak berdaya.
Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang asing, serta perangkat elektronik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban sebelumnya memasang kamera pengawas di dalam rumah karena curiga terhadap hilangnya sejumlah barang.
Dugaan mengarah pada mantan menantunya yang disebut pernah beberapa kali datang ke rumah saat kondisi sepi.
"Jadi suka hilang barang-barang, makanya dipasang CCTV di rumah itu," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban yang menemukan rumah dalam kondisi terbuka dan berantakan saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tertelungkup di dapur dengan luka di wajah dan bercak darah.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi turut memeriksa anak kandung korban berinisial A yang diketahui sempat datang ke rumah saat kejadian.
A datang menggunakan sepeda motor, sempat masuk ke dalam rumah, namun kemudian keluar tidak lama setelahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A mengaku tidak mengetahui kondisi ibunya saat itu. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.
Kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku diduga telah mengamati rumah korban sebelumnya dengan cara mondar-mandir di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman sebelum beraksi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang telah teridentifikasi.
Penelusuran terhadap keberadaan pelaku AF juga telah dilakukan dengan mendatangi keluarga dan kerabatnya, namun belum membuahkan hasil.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.*
(tm/ad)
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI