BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Ngaku Polisi, Enam Pria Geledah Bengkel di Deli Serdang, Emas Rp 95 Juta Raib!

- Senin, 11 Mei 2026 18:09 WIB
Ngaku Polisi, Enam Pria Geledah Bengkel di Deli Serdang, Emas Rp 95 Juta Raib!
Suasana bengkel milik suami D di Jalan Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak 1, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Senin (11/5/2026). (foto: Goklas Wisely/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuasa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan LP/B/215/V/2026 pada 7 Mei 2026.

Saksi lain, Ahing (45), yang merupakan kepala mekanik bengkel tersebut, mengatakan bahwa enam orang itu juga mengaku berasal dari unit siber Polda Sumut dan menunjukkan surat panggilan terkait dugaan kasus judi online dan pencucian uang.

"Katanya mereka dari Cyber Polda Sumut. Ada surat panggilan yang ditujukan ke pemilik bengkel," ujar Ahing.

Ia menyebut penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Namun setelah rombongan tersebut pergi, korban baru menyadari perhiasan emas miliknya hilang dari dalam lemari.

Pihak Polsek Patumbak membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah dicek ke TKP dan CCTV-nya. Ini masih proses penyelidikan," kata Kepala Polsek Patumbak Kompol Daulat Simamora.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri identitas dan keaslian pihak yang melakukan penggeledahan tersebut.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob di Banda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru!
Ustaz SAM Kini Diburu Interpol! Polri Ajukan Red Notice usai Jadi Tersangka Pelecehan Santri
Bobby Nasution Rombak OPD Pemprov Sumut 2026, Ini Daftar Sejumlah Dinas Dipecah dan Digabung
Tes CAT Akademik Akpol 2026 di Polda Aceh Dimulai, 76 Peserta Ikut Seleksi
Polisi Tewas Ditembak Saat Gagalkan Curanmor di Lampung, Ketua Komisi III DPR: Teladan Pengabdian
Polri Pindahkan 321 WNA Sindikat Judi Online dari Hayam Wuruk ke Fasilitas Imigrasi, Proses Hukum Berlanjut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru