BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Ngaku Polisi, Enam Pria Geledah Bengkel di Deli Serdang, Emas Rp 95 Juta Raib!

- Senin, 11 Mei 2026 18:09 WIB
Ngaku Polisi, Enam Pria Geledah Bengkel di Deli Serdang, Emas Rp 95 Juta Raib!
Suasana bengkel milik suami D di Jalan Patumbak, Dusun I, Desa Patumbak 1, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Senin (11/5/2026). (foto: Goklas Wisely/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Seorang kepala dusun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap kronologi penggeledahan sebuah bengkel yang dilakukan oleh enam orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan setelah pemilik rumah melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas.

Kepala Dusun I, Supriaman (55), mengatakan dirinya diminta mendampingi proses penggeledahan di sebuah bengkel di Jalan Patumbak pada Senin, 13 April 2026.

Baca Juga:

Ia menyebut para pelaku mengaku berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

"Orang itu ngaku dari Krimum. Saya lihat ada surat tugasnya, ada logo Poldanya," kata Supriaman saat ditemui di kediamannya, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Supriaman, enam orang tersebut datang menggunakan mobil dan kemudian meminta dirinya ikut mendampingi ke lokasi bengkel milik seorang pria berinisial S.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

"Kalau kasus terkait apa, saya kurang tahu," ujarnya.

Setibanya di lokasi, Supriaman menyaksikan para pria itu melakukan penggeledahan hingga ke lantai dua bangunan.

Namun, ia menyebut tidak ada barang yang dibawa keluar dari lokasi tersebut.

"Kalau yang saya lihat mereka tidak bawa apa-apa, terus pulang," kata dia.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial D (31), yang merupakan pemilik rumah di lokasi berbeda namun terkait dalam rangkaian peristiwa yang sama, melaporkan kehilangan dua kalung emas dengan total berat sekitar 38 gram. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 95 juta.

Kuasa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak dengan nomor laporan LP/B/215/V/2026 pada 7 Mei 2026.

Saksi lain, Ahing (45), yang merupakan kepala mekanik bengkel tersebut, mengatakan bahwa enam orang itu juga mengaku berasal dari unit siber Polda Sumut dan menunjukkan surat panggilan terkait dugaan kasus judi online dan pencucian uang.

"Katanya mereka dari Cyber Polda Sumut. Ada surat panggilan yang ditujukan ke pemilik bengkel," ujar Ahing.

Ia menyebut penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Namun setelah rombongan tersebut pergi, korban baru menyadari perhiasan emas miliknya hilang dari dalam lemari.

Pihak Polsek Patumbak membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah dicek ke TKP dan CCTV-nya. Ini masih proses penyelidikan," kata Kepala Polsek Patumbak Kompol Daulat Simamora.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri identitas dan keaslian pihak yang melakukan penggeledahan tersebut.*


(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob di Banda Aceh: Jangan Nodai Baret Biru!
Ustaz SAM Kini Diburu Interpol! Polri Ajukan Red Notice usai Jadi Tersangka Pelecehan Santri
Bobby Nasution Rombak OPD Pemprov Sumut 2026, Ini Daftar Sejumlah Dinas Dipecah dan Digabung
Tes CAT Akademik Akpol 2026 di Polda Aceh Dimulai, 76 Peserta Ikut Seleksi
Polisi Tewas Ditembak Saat Gagalkan Curanmor di Lampung, Ketua Komisi III DPR: Teladan Pengabdian
Polri Pindahkan 321 WNA Sindikat Judi Online dari Hayam Wuruk ke Fasilitas Imigrasi, Proses Hukum Berlanjut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru