Ketua MPR Ingatkan Dampak Perang: Hidup Masyarakat Kian Berat, Harga BBM dan Pangan Ikut Naik
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
MEDAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia menilai dakwaan tersebut tidak sesuai dengan periode jabatannya di perusahaan pelat merah itu.
Keberatan tersebut disampaikan Dante dalam sidang agenda perlawanan atas dakwaan JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu, 13 Mei 2026.Baca Juga:
Sidang dipimpin majelis hakim As'ad Rahim Lubis.
Usai persidangan, Dante menegaskan bahwa inti keberatannya terletak pada tuduhan jaksa yang disebut terjadi di luar masa jabatannya sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum.
"Keberatan saya, yang didakwakan kepada saya sebagai tuduhan itu di luar masa jabatan saya. Itu keberatan paling berat yang saya sampaikan," kata Dante kepada wartawan.
Ia menyebut seluruh dugaan perbuatan yang dialamatkan kepadanya terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat di Inalum.
"Semua tuduhan yang dilakukan di luar masa jabatan saya, itu keberatan saya," ujarnya.
Dante juga meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa dan membebaskannya dari perkara tersebut.
"Permohonan saya, dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan, kemudian saya dibebaskan," katanya.
Penasihat hukum Dante, Kasmin Sidauruk, menilai dakwaan JPU tidak cermat karena mengaitkan kliennya dengan periode dugaan tindak pidana hingga 2024, sementara Dante berhenti menjabat pada April 2020.
"Jaksa mendakwa klien kami melakukan tindak pidana korupsi tahun 2024, sedangkan klien kami bekerja sampai April 2020. Jadi itu tidak berdasarkan dan tidak cermat," ujar Kasmin.
Ia menegaskan bahwa hukum pidana tidak dapat membebankan seseorang atas perbuatan yang terjadi setelah tidak lagi memiliki kewenangan.
"Tidak ada kesalahan tanpa perbuatan," katanya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta majelis hakim menyatakan dakwaan batal demi hukum dan menerima perlawanan terdakwa.
Sementara itu, kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar USD 9 juta atau setara Rp141 miliar.
Selain Dante Sinaga, perkara ini juga menjerat tiga terdakwa lain dari lingkungan PT Inalum dan PT PASU.*
(tm/ad)
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL