BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Empat Terdakwa Kasus Alih Lahan PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Hanya “Copy Paste” Dakwaan

Zulkarnain - Rabu, 13 Mei 2026 19:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Alih Lahan PTPN II Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Hanya “Copy Paste” Dakwaan
Keempat terdakwa saat mendengar tuntutan JPU, Rabu (13/5). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menyebut belum adanya petunjuk teknis serta kesiapan instansi terkait menjadi alasan mekanisme tersebut tidak dapat dijalankan pada saat itu.

"Belum ada dasar teknis yang memungkinkan pelaksanaan saat itu," ujarnya.

Pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta persidangan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap para terdakwa.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Inalum, Terdakwa Dante Sinaga Bantah Dakwaan dan Minta Dibebaskan
Dirut PUD Pasar Medan Laporkan Dugaan Korupsi Internal ke Kejari Medan
Usai Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar Jadi Sorotan, Gus Ipul Nonaktifkan 2 Pejabat Kemensos
Kasus Korupsi Ombudsman RI Melebar: Kejagung Ungkap Dugaan Jual Beli LAHP, Uang Rp600 Juta Dikembalikan PT Toshida
Prabowo Ungkap Temuan Rp 39 Triliun Aset Koruptor di Rekening Tak Aktif: Mungkin Banyak Piaraan, Jadi Istrinya Tak Tahu
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru