Penukaran Tiket Final AFF U-19 Ditunda ke Pukul 13.00 WIB, Ratusan Suporter Kecewa
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang (DPW IKM) Riau melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polda Riau, Sabtu, 30 Mei 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan ujaran yang menyebut masyarakat Sumatera Barat dengan istilah "barbar".
Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/295/V/2026/SPKT/Polda Riau, Abu Janda dilaporkan dengan Pasal 242 KUHP terkait dugaan tindak pidana kebencian berbasis ras atau etnis.Baca Juga:
Perwakilan DPW IKM Riau menilai pernyataan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau.
Mereka menyebut istilah "barbar" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki makna negatif, yakni tidak beradab.
"Pernyataan itu sangat kami sesalkan dan kami anggap merendahkan masyarakat Minangkabau," ujar perwakilan IKM Riau dalam keterangan tertulis.
Selain di Riau, DPW Ikatan Keluarga Minang Aceh juga melaporkan kasus serupa ke Polda Aceh pada 28 Mei 2026. Laporan tersebut telah diterima penyidik dan tengah diproses.
Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minang juga telah melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.
Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, mengatakan laporan tersebut dibuat karena pernyataan Abu Janda dinilai berpotensi memicu perpecahan di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Abu Janda telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya.
Ia menyebut pernyataannya berdasarkan fakta dan menegaskan tidak pernah bermaksud menghina masyarakat Sumatera Barat.*
(kp/ad)
MEDAN Ratusan suporter yang datang untuk menukar tiket elektronik menjadi gelang final Piala AFF U19 2026 di Citraland Tanjungmorawa ha
OLAHRAGA
MEDAN Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Kamboja U19 dalam laga perebutan tempat ketiga Piala AFF U19 2026 yang digelar sore ini. P
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggar
EKONOMI
MEDAN Ratusan masyarakat yang telah membeli tiket final Piala AFF U19 tahun 2026, kecewa. Ini akibat panitia menunda jam penukaran tiket
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kota Medan dikenal sebagai salah satu surga kuliner di Indonesia. Tak hanya menawarkan ragam makanan khas yang kaya rempah, ibu ko
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah terus mematangkan implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHA
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis nasional masih berada pada level tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan S
EKONOMI
JAKARTA TNI angkat bicara terkait keterlibatan sejumlah personelnya dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas yang
POLITIK