Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring menuju mobil tahanan.
Penahanan tersebut menambah perhatian terhadap sosok Dadan Hindayana yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan birokrat di bidang pertanian serta pendidikan tinggi.
Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada tahun 1967. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan berhasil lulus sebagai lulusan terbaik Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan pada 1990.Baca Juga:
Karier akademiknya terus berkembang hingga meraih gelar doktor di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, pada periode 1997-2000. Di kampus tersebut, Dadan mendalami bidang Entomologi Terapan dan menghasilkan sejumlah publikasi ilmiah yang mendapat pengakuan internasional.
Sejak tahun 1992, Dadan mengabdikan diri sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga pemerintahan.
Dalam perjalanan kariernya, Dadan pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB pada 2003 hingga 2008. Ia juga pernah menjadi Direktur Ad-interim Direktorat Kerja Sama IPB serta Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, Halmahera Barat.
Puncak kariernya di pemerintahan terjadi ketika Presiden menunjuknya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 2024. Ia memimpin lembaga tersebut hingga akhirnya dicopot pada 2 Juni 2026 setelah evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain dikenal sebagai akademisi dan birokrat, Dadan juga menerima sejumlah penghargaan sepanjang kariernya. Beberapa di antaranya adalah Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun, dan XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
Ia juga pernah menerima penghargaan dari Food and Agriculture Organization (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1992 serta penghargaan Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu dari Bappenas pada 1994.
Namun kini, perjalanan karier Dadan memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tahanan dalam perkara yang tengah disidik. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN tersebut.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara dan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat mantan Kepala BGN itu.*
(oz/dh)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL