Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG – Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (6/7/2026).
Dalam persidangan tersebut, tiga orang saksi mengungkap adanya dana sebesar Rp721 juta yang disebut disiapkan untuk terdakwa Sudewo, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Namun, tim kuasa hukum Sudewo membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya menerima uang hasil proyek.Baca Juga:
Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, mengatakan seluruh tuduhan yang disampaikan di persidangan masih sebatas asumsi dan belum didukung bukti yang sah.
"Tidak pernah ada bukti ke dakwaan. Semuanya kan asumsi," kata Hadi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026).
Ia juga membantah adanya penerimaan fee proyek oleh kliennya.
"Iya, itu kan katanya," ucap Hadi saat ditanya mengenai adanya daftar nama penerima fee proyek.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dalam sidang tersebut, yakni Staf Keuangan PT Istana Putra Agung (IPA) Suyanto, Ani Siswowarti, serta Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto.
Dalam keterangannya, Ani mengatakan perusahaan menyiapkan sejumlah uang yang diperuntukkan bagi Komisi V DPR RI.
"Uang fee, untuk Komisi V," kata Ani di hadapan majelis hakim.
Keterangan serupa disampaikan Suyanto. Ia menyebut terdapat dana sebesar Rp721 juta yang secara khusus disiapkan atas perintah Direktur PT IPA terkait proyek pembangunan Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 6 (JGSS 6).
Meski demikian, saat menyiapkan uang tersebut dirinya mengaku belum mengetahui siapa penerimanya.
"Untuk Komisi V, berjalannya waktu penyidikan baru mengetahui itu untuk Pak Sudewo," kata Suyanto.
Ia menegaskan informasi mengenai nama penerima baru diketahuinya setelah mengikuti proses penyidikan dan persidangan.
"Jadi intinya saya tahu itu dari proses persidangan dan penyidikan."
Dalam persidangan juga terungkap dugaan bahwa uang tersebut disalurkan melalui Bernard Hasibuan, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik pada proyek pembangunan jalur kereta tersebut.
"Pak Bernard PPK, sepengatahuan saya uang diberikan ke Pak Sudewo," ungkap Suyanto.
Sementara itu, Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto juga mengaku mendapat informasi bahwa uang tersebut telah diteruskan.
"Pak Bernard berapa hari kemudian sampaikan uang sudah sampai. Sekitar satu minggu," ujarnya di persidangan.
Bernard Hasibuan sebelumnya telah divonis lima tahun penjara dalam perkara korupsi proyek DJKA oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Januari 2024.
Sudewo saat ini menghadapi dua perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap dalam jual beli jabatan perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati.
Sedangkan perkara kedua menyangkut dugaan penerimaan suap atau commitment fee proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR RI.
Hingga sidang terbaru ini digelar, proses pembuktian masih berlangsung.
Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi dan alat bukti sebelum menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.* (km/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI