BREAKING NEWS
Kamis, 09 Juli 2026

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Adelia Syafitri - Kamis, 09 Juli 2026 16:35 WIB
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (foto: Kompas/Haryanti Puspa Sari)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Proses penyidikan masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri alat bukti yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.* (d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Siapkan Pleidoi
Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
KPK Periksa Ajudan hingga Kerabat Bupati Kuansing, Kasus Korupsi Masuk Babak Baru
DPR Apresiasi Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru