BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Habiburokhman Ungkap Dugaan Ada Bunker Lain Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

Johan - Sabtu, 11 Juli 2026 18:58 WIB
Habiburokhman Ungkap Dugaan Ada Bunker Lain Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pelimpahan perkara dilakukan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut kini menjadi perhatian publik.

Komisi III DPR RI juga menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.* (d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas DPR? Wakil Ketua Baleg Angkat Bicara
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung
Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat hingga Hukuman Mati
Eks Pj Bupati Langkat Bantah Atur Tender Smartboard Rp49 Miliar dan Terima Uang Rp1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru