Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pelimpahan perkara dilakukan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut kini menjadi perhatian publik.
Komisi III DPR RI juga menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.