BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Habiburokhman Ungkap Dugaan Ada Bunker Lain Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

Johan - Sabtu, 11 Juli 2026 18:58 WIB
Habiburokhman Ungkap Dugaan Ada Bunker Lain Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan lain atau bunker yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel (KS).

Dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), Habiburokhman menyebut masih ada kemungkinan lokasi lain yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman.

Menurut dia, pengungkapan lokasi penyimpanan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar seluruh dugaan aliran aset hasil tindak pidana dapat diketahui secara jelas.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Ia menduga masih terdapat tempat penyimpanan aset atau harta yang belum terungkap dalam perkara tersebut.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," ujar Rikwanto.

Ia menilai pengungkapan seluruh aset menjadi hal penting agar proses pemberantasan korupsi tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka.

"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Rudi mengatakan dalam perkara tersebut telah ditetapkan dua tersangka, yakni pihak swasta berinisial DR dan seseorang berinisial F yang merujuk pada Febrie Adriansyah.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pelimpahan perkara dilakukan sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian kasus.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi yang digeledah antara lain sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari emas batangan hingga valuta asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut kini menjadi perhatian publik.

Komisi III DPR RI juga menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.* (d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas DPR? Wakil Ketua Baleg Angkat Bicara
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung
Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Berat hingga Hukuman Mati
Eks Pj Bupati Langkat Bantah Atur Tender Smartboard Rp49 Miliar dan Terima Uang Rp1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru