BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum

Raman Krisna - Sabtu, 11 Juli 2026 21:37 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Febrie dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan publik telah menantikan kepastian perkembangan perkara tersebut, termasuk penetapan tersangka terhadap Febrie yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.

Kejaksaan Agung menyatakan keputusan tersebut tidak akan mengganggu penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara.

Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah yang diakui sebagai kediaman Febrie di Sentul, Bogor, serta satu lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan suap dalam penanganan perkara PT Asabri serta kasus di salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, serta sejumlah barang bukti lain yang hingga kini masih didalami.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polemik Tin Slag Babel Memanas! Dirut PT BBBS Bantah Isu Ekspor ke Laos dan Siap Lapor Dewan Pers
Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
Prabowo Beri Pesan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum soal Penanganan Tiga Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus
Ini Deretan Pasal yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ancaman Hukuman Seumur Hidup Mengintai
Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi ASN yang Tak Setor Uang, Rp2,93 Miliar Dipakai Renovasi Rumah dan Beli Mobil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI