BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Polri Libatkan FBI untuk Periksa Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Dharma - Senin, 13 Juli 2026 17:42 WIB
Polri Libatkan FBI untuk Periksa Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah
Barang bukti uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: KLY/ Budi Santoso)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia untuk menguji keaslian uang asing yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi barang bukti sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, hingga emas batangan yang telah disita penyidik.

Baca Juga:

"Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Nanti akan dilakukan uji terkait Singapore dollar dan US dollar dari FBI, Kedutaan Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujar Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Selain uang tunai, penyidik bersama PT Pegadaian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap 74 kilogram emas batangan yang turut disita dalam perkara tersebut. Pemeriksaan meliputi keaslian, kadar, hingga berat emas sebagai bagian dari proses pembuktian.

Menurut Budi, seluruh proses pemeriksaan barang bukti masih berlangsung dan menjadi tahapan penting sebelum berkas perkara diserahkan untuk penanganan lanjutan.

"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dalam penyidikan kasus ini, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari penggeledahan di kawasan Cipete, penyidik menyita berbagai dokumen, telepon genggam, uang tunai sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,15 juta. Jika dikonversikan, total nilai sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, dari sebuah money changer di Cipete, penyidik mengamankan 71 barang bukti berupa 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Penggeledahan di sebuah rumah mewah di Sentul juga menghasilkan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas. Total nilai uang tunai yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Keduanya diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi, yakni di sektor batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Penanganan perkara selanjutnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Komisi III DPR RI juga memastikan akan mengawal proses hukum melalui pembentukan panitia kerja (Panja) guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai koridor hukum.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Isu Umrah Dibantah Penyidik
Polri Uji Keaslian 74 Kg Emas Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Demi Menjaga Sistem Hukum
KPK Ungkap Alasan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diambil Alih
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Adriansyah Tak Butuh Keppres, Penunjukan Jampidsus Baru Masih Ditunggu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru