BREAKING NEWS
Selasa, 14 Juli 2026

KPK Telusuri Dugaan Suap Audit Muara Enim, Rumah Anggota BPK Digeledah

Johan - Selasa, 14 Juli 2026 19:19 WIB
KPK Telusuri Dugaan Suap Audit Muara Enim, Rumah Anggota BPK Digeledah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Dalam proses itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:

Budi mengatakan barang bukti elektronik yang diamankan akan dilakukan proses ekstraksi untuk memperdalam informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti tambahan terkait dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelasnya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison pada Juni 2026. KPK kemudian menetapkan Edison dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap.

Selain Edison, KPK menetapkan beberapa tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardi.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga hubungan terkait proyek pengadaan smart board di lingkungan Pemkab Muara Enim.

KPK juga menyebut telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar dalam proses penanganan perkara tersebut.

Selain dugaan suap terhadap kepala daerah, KPK sebelumnya juga melakukan OTT terhadap sejumlah pegawai BPK yang diduga berkaitan dengan perkara serupa.

Penyidik menduga terdapat permintaan sejumlah uang untuk memengaruhi hasil audit BPK terhadap pengadaan di Pemkab Muara Enim.

KPK hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut.* (d/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp100 Juta
Saut Situmorang Desak Prabowo Alihkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
KPK Telusuri Jejak Aset Rita Widyasari, Penyitaan Barang Bukti Kembali Dilakukan
Kasus Febrie Jadi Ujian Kejagung, Yusril Yakin Penanganan Tetap Profesional
Tanpa Perampasan Aset, Koruptor Terus Tertawa
KPK Sebut Modus Dugaan Korupsi Etik Suryani Mirip Periode Bupati Sebelumnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru