BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Suap Ombudsman RI Terungkap di Sidang, Direktur PT DSM Akui Beri Rp1 Miliar

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2026 18:55 WIB
Suap Ombudsman RI Terungkap di Sidang, Direktur PT DSM Akui Beri Rp1 Miliar
Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat itu, Lukman mengaku memiliki latar belakang sebagai doktor bidang mineral dan bekerja sebagai konsultan.

Peng kemudian menjalin komunikasi dengan Lukman karena perusahaan sedang menghadapi persoalan terkait aktivitas pertambangan.

"Nah, ini hubungannya kita, perusahaan kita kan sebenarnya pemerintah banyak melakukan hilirisasi. Nah, dari situlah kita, saya tertarik untuk bicara dengan Lukman Malanuang," kata Peng.

Ia mengungkapkan, Lukman kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi PT DSM.

Lukman disebut memiliki hubungan dengan salah satu pejabat di Ombudsman RI.

Jaksa kemudian menanyakan tujuan pemberian uang tersebut.

"Apa yang dijanjikan oleh Lukman?" tanya jaksa.

"Ya, supaya pengaduan kita berhasil," jawab Peng.

Dalam perkara ini, mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap dengan total nilai mencapai Rp4,85 miliar.

Jaksa menyebut penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tata kelola usaha pertambangan.

Salah satunya berasal dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Tjia Peng Tjoan alias Peng, sebesar Rp200 juta melalui Lukman Malanuang.

Selain itu, Hery juga didakwa menerima uang dari La Ode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Toshida Indonesia sebesar Rp675 juta.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
Yusril: Koruptor Dihukum Mati pun Percuma Kalau Moralnya Rusak
Sempat Kalah, Menantu Eks Bupati Labusel Akhirnya Menang Praperadilan dan Bebas dari Jerat Korupsi
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Oknum Polisi dalam Kasus Korupsi Bansos Labusel Gugur
Kejati Lampung Selamatkan Rp1,145 Triliun untuk Kas Negara pada Semester I 2026, Fokus Pulihkan Aset Korupsi
Kasus Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim: Kebenaran Harus Diungkap, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru