BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Suap Ombudsman RI Terungkap di Sidang, Direktur PT DSM Akui Beri Rp1 Miliar

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2026 18:55 WIB
Suap Ombudsman RI Terungkap di Sidang, Direktur PT DSM Akui Beri Rp1 Miliar
Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jaksa juga menyebut adanya pemberian berupa rumah di kawasan Pulo Gebang Permai, Jakarta Timur, dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar dari Agung Winarno.

Selain rumah tersebut, Hery didakwa menerima sejumlah uang lain dari Agung Winarno sebesar Rp1 miliar, Rp200 juta, dan Rp525 juta.

Kemudian terdapat penerimaan Rp50 juta dari Muhammad Rosal selaku perwakilan PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno.

Total penerimaan berupa uang dan aset yang didakwakan kepada Hery mencapai Rp4,85 miliar.

Atas dugaan tersebut, Hery didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait penerimaan suap.* (cn/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Suap Rp91,7 Miliar di Bea Cukai Terus Dikuak, KPK Periksa 3 Eks Pejabat
Yusril: Koruptor Dihukum Mati pun Percuma Kalau Moralnya Rusak
Sempat Kalah, Menantu Eks Bupati Labusel Akhirnya Menang Praperadilan dan Bebas dari Jerat Korupsi
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Oknum Polisi dalam Kasus Korupsi Bansos Labusel Gugur
Kejati Lampung Selamatkan Rp1,145 Triliun untuk Kas Negara pada Semester I 2026, Fokus Pulihkan Aset Korupsi
Kasus Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim: Kebenaran Harus Diungkap, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru