Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
Penilaian dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Bahwa dalam perkara a quo berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pemohon dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh Termohon, terdapat informasi atau keterangan yang diberikan oleh Pemohon pada saat pemeriksaan yang tidak bersesuaian dengan fakta yang telah ditemukan dan dikonfirmasi oleh Termohon dalam proses penyidikan," ujarnya.
Kejagung kemudian menegaskan penahanan Febrie memiliki dasar kewenangan dan dasar yuridis yang jelas.
Karena itu, Kejagung meminta hakim menolak permohonan Febrie yang meminta penahanannya dinyatakan tidak sah dan dirinya dikeluarkan dari rumah tahanan negara.
"Bahwa dengan demikian petitum Pemohon yang memohon agar penahanan terhadap dirinya dinyatakan tidak sah dan agar Pemohon dikeluarkan dari rumah tahanan negara adalah permohonan yang tidak beralasan menurut hukum sehingga sudah sepatutnya ditolak atau dikesampingkan," katanya.
Praperadilan kedua yang diajukan Febrie berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan termohon Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.* (dkm/ad)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL