IHSG Dibuka Hijau, Investor Mulai Berburu Saham di Tengah Sentimen Global yang Beragam
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
TANGGERANG -Kasus kematian tragis pasangan suami istri lanjut usia, BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Komplek Putri Metropolitan, Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga menjadi faktor pemicu tragedi ini. “Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara bunuh diri yang dilakukan BK dipicu oleh beban psikologis akibat masalah kesehatan dan kesulitan keuangan,” kata Zain dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024).
Dari hasil penyidikan, BK diketahui diduga melanggar Pasal 44 UU KDRT, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Namun, Zain menegaskan bahwa proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan karena BK telah meninggal dunia. “Pelaku BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) undang-undang KDRT. Namun dalam hal ini, proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan karena yang diduga pelaku (BK) telah meninggal dunia, sesuai dengan Pasal 77 KUHPidana,” jelasnya.
Kematian pasangan suami istri ini pertama kali ditemukan pada Kamis (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, kedua korban ditemukan dengan luka tusuk di tubuh mereka. “Korban, yang merupakan pasangan suami istri berusia lanjut, kami temukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka tusuk,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau yang ditemukan di samping jenazah BK. “Untuk pisaunya, kami temukan dua buah pisau yang berada di samping posisi laki-laki,” kata David.
Situasi MasyarakatInsiden ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan dalam rumah tangga dan dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban. Kombes Zain Dwi Nugroho menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dalam lingkungan sekitar mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Tragedi kematian pasangan suami istri ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Dengan meningkatnya kesadaran akan isu KDRT, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada perdagangan Selasa (7/7/2026). Meski berhasil n
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kritik yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengaku prihatin atas dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonakti
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Polri
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai keputusan mengenai perlu atau t
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melakukan penyempurnaan konsep pelatihan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipers
NASIONAL
DALLAS Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 usai menundukkan Portugal dengan skor tipis 10 pada babak 16 be
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait s
NASIONAL