Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
HUMBANG HASUNDUTAN - Polisi menyelidiki penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menyebabkan 13 rumah dan sejumlah kendaraan warga rusak di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Dalam kejadian tersebut, delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi penyerangan juga menyebabkan satu unit Resto Gracia mengalami kerusakan.
Kasi Humas Polres Humbahas Bripda Jafar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Polisi masih mendalami identitas pelaku serta motif penyerangan.Baca Juga:
"Peristiwa tersebut benar terjadi, pada hari Sabtu (12/9/2026) pukul 08.00 WIB di Desa Matiti 2, Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan," kata Jafar, Minggu (13/9/2026).
Menurut Jafar, para korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Penyidik juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
"Korban telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, laporan tersebut telah ditindaklanjuti, dan saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 13 rumah dan satu unit Resto Gracia mengalami kerusakan. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah kendaraan milik warga.
"Akibat kejadian tersebut, terdapat kerusakan 13 unit rumah, 1 unit Resto Gracia, 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam dan 7 unit kendaraan roda dua," kata Jafar.
Selain kerusakan bangunan dan kendaraan, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah bagian rumah warga porak-poranda. Kaca dan berbagai perabotan tampak berserakan.
Dalam rekaman lainnya, seorang perempuan yang disebut sebagai pemilik rumah terlihat menangis dan lemas setelah kejadian tersebut. Perekam video juga menyebut terdapat uang serta barang dagangan yang hilang dari salah satu lokasi yang diserang.
Namun, terkait dugaan adanya barang atau uang yang hilang, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dan kerugian yang dialami korban.
Sebanyak delapan warga yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan setelah insiden penyerangan tersebut.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik penyerangan.
Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh serta menentukan langkah hukum terhadap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab.* (tm/dh)
MEDAN Dalam rangka memperkuat infrastruktur pertanian dan pengairan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., melak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kuasa hukum Betrand Peto alias Onyo membantah tudingan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilaporkan seorang perempuan berinisia
ENTERTAINMENT
BANJARMASIN Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan KMP Virgo Transport 8 tidak dalam kondisi kelebihan muatan saat menga
PERISTIWA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi dalam peri
PEMERINTAHAN
BANDUNG Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi ijon proyek. Selain hukuman badan, majelis h
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengajukan gugatan ganti rugi materiil sebesar Rp4,2 miliar kepada negara terkait proses hukum yang pe
NASIONAL
LANGKAT Longsor meluas di Dusun Tambunan B, Desa Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kondisi terse
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan jilid V yang diajukan Roy Suryo terkait permoh
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mendesak Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun
NASIONAL