BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
SEMARANG -Polisi berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok tempat karaoke yang beroperasi di sebuah gedung di Jalan Anjasmoro Raya No 8 Blok E1, Kecamatan Tawangsari, Kota Semarang. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (20/9), pihak kepolisian menyita uang tunai sebesar Rp 1,25 miliar yang diduga kuat berasal dari hasil perjudian kasino yang dijalankan secara terselubung di tempat tersebut.
Kompol Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, dalam keterangan pers di kantornya pada Rabu (25/9), mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan selama beberapa waktu. Tim kepolisian mengungkap adanya aktivitas perjudian di dalam gedung yang beroperasi dengan kedok sebagai tempat karaoke.
“Customer akan kita panggil sekarang, sudah kita lakukan pendataan. Akan kita bagi, yang dia main tanggal 19 ke atas ini,” kata Kompol Andika saat memberikan keterangan kepada media. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain memanggil para pemain, pihak kepolisian juga akan memeriksa pemilik gedung terkait keterlibatannya dalam kegiatan tersebut. “Kami juga merencanakan untuk memanggil pemilik bangunan, terkait dengan izin-izin bangunan itu. Kami dalami apakah pemilik bangunan itu tahu atau tidak terkait dengan kegiatan itu,” ujar Andika.
Daftar Tersangka dan Kronologi PenggerebekanDari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap 12 orang di lokasi. Namun, dua di antaranya, yang diketahui sebagai office boy, dibebaskan karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas perjudian. Sementara itu, 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda-beda dalam menjalankan operasional kasino.
Berikut adalah daftar ke-10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian:
Jimmy Raharjo (40 tahun), selaku penyelenggara dan penyandang dana utama kegiatan kasino tersebut. Arsy Egar (28 tahun), yang bertindak sebagai pembagi koin cip kepada pemain. Febi Kartika Sari (31 tahun), yang juga berperan sebagai pembagi cip. Verawati Budiman (44 tahun), yang bertindak sebagai pembagi cip. Fajar Budi Setyawan (33 tahun), sebagai operator CCTV yang memantau kegiatan di dalam ruangan. Sigit Ridwan (43 tahun), yang bertugas sebagai sekuriti. Sony Hidayat (40 tahun), juga berperan sebagai sekuriti. Phillip Heryanto (23 tahun), yang berperan sebagai penukar koin hadiah. Lianawati Untung Suyanto (44 tahun), yang bertugas sebagai kasir. Budi Harjoko (42 tahun), sebagai pengawas operasional kasino.Menurut keterangan polisi, para tersangka menerima upah harian yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 300.000 untuk menjalankan tugas-tugas mereka dalam operasional kasino tersebut.
Hukum dan Ancaman PidanaPara tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, mereka diancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mencari keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik gedung yang dicurigai mengetahui atau bahkan terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Selain memeriksa para tersangka, polisi juga akan memanggil para pemain kasino untuk diperiksa lebih lanjut. Kasatreskrim Polrestabes Semarang memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, dengan tetap memprioritaskan transparansi dan keadilan.
“Ya semuanya kan sudah hari-hari transparan ya. Semua publik melihat. Saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” ujar Kompol Andika ketika ditanya mengenai tindak lanjut kasus ini.
Latar Belakang Pengungkapan KasusPenggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di tempat tersebut. Meskipun berkedok sebagai tempat karaoke, pihak kepolisian mencium adanya transaksi yang mencurigakan serta keberadaan tamu-tamu tetap yang diduga kuat sebagai pemain judi. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil mengungkap kegiatan perjudian kasino yang dijalankan secara terselubung.
Kasino ini menggunakan sistem koin cip sebagai alat taruhan. Para pemain menukar uang tunai dengan cip, yang kemudian digunakan untuk berjudi di dalam ruangan khusus. Cip yang dimenangkan oleh pemain kemudian bisa ditukar kembali menjadi uang tunai di kasir yang telah disediakan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari upaya memberantas aktivitas perjudian di wilayah Semarang, terutama yang beroperasi secara ilegal dan melibatkan jumlah uang yang besar. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.
Penggerebekan ini menambah panjang daftar kasus perjudian ilegal yang diungkap oleh aparat di berbagai daerah. Kepolisian berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
(N/014)
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL