BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Terpidana Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Tapi Sempat Jadi Komisaris BUMN Pelindo Jasa Maritim Selama 5 Hari? Ini Penjelasan Perusahaan

Johan - Jumat, 25 September 2026 13:19 WIB
Terpidana Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Tapi Sempat Jadi Komisaris BUMN Pelindo Jasa Maritim Selama 5 Hari? Ini Penjelasan Perusahaan
Silfester Matutina. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Silfester Matutina kembali menjadi sorotan setelah hanya lima hari menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen pada Jumat, 18 September 2026.

Namun, pada Rabu, 23 September 2026, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim memutuskan memberhentikannya dari jabatan tersebut.

Baca Juga:

Pemberhentian itu disampaikan Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut Tubagus, keputusan tersebut diambil setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal.

Ia menyebut pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi.

"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026," kata Tubagus, Kamis (24/9/2026).

Tubagus mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

"Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik," ungkapnya.

Pengangkatan Silfester sebelumnya dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS Sirkuler).

Ia menggantikan Eris Herryanto sebagai Komisaris Independen.

Nama Silfester menjadi perhatian publik bukan hanya karena pengangkatannya sebagai komisaris BUMN, tetapi juga karena status hukumnya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Alexander Halim Mangkir Eksekusi dengan Alasan Sakit, Kejati Sumut Siapkan Dokter Independen
Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!
Di Balik Jeruji Lapas, Bisnis Kelas Sosial Itu Nyata?
Nuansa Korupsi 'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong: Pengamat Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru