BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Terpidana Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Tapi Sempat Jadi Komisaris BUMN Pelindo Jasa Maritim Selama 5 Hari? Ini Penjelasan Perusahaan

Johan - Jumat, 25 September 2026 13:19 WIB
Terpidana Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Tapi Sempat Jadi Komisaris BUMN Pelindo Jasa Maritim Selama 5 Hari? Ini Penjelasan Perusahaan
Silfester Matutina. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Silfester merupakan terpidana dalam perkara fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada Silfester.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan, Silfester belum menjalani hukuman tersebut dan keberadaannya masih dicari oleh aparat penegak hukum.


Persoalan eksekusi perkara ini kembali menjadi sorotan sejak 2025.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan tetap akan melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Perjalanan eksekusi Silfester bermula dari putusan Mahkamah Agung pada 20 Mei 2019.

Dalam putusan tersebut, Silfester dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Persoalan eksekusi baru kembali mencuat ke publik pada Juli 2025 setelah Roy Suryo bersama TPUA mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertanyakan pelaksanaan putusan tersebut.

Pada 4 Agustus 2025, Kapuspenkum Kejagung saat itu, Anang Supriatna, menyatakan Kejari Jakarta Selatan telah mengundang Silfester untuk pelaksanaan eksekusi.

"Kita harus eksekusi."

Pada 5 Agustus 2025, Silfester disebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Alexander Halim Mangkir Eksekusi dengan Alasan Sakit, Kejati Sumut Siapkan Dokter Independen
Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!
Di Balik Jeruji Lapas, Bisnis Kelas Sosial Itu Nyata?
Nuansa Korupsi 'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong: Pengamat Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
Begini Tanggapan Jokowi Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Hampir 2 Bulan Hasil Konstatering Tanah di Telaga Tujuh Belum Terbit, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja BPN Deli Serdang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru