BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 13:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK
Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, mengakui adanya pengembalian uang senilai USD 554.500 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran biaya percepatan keberangkatan haji dalam perkara korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Pengakuan itu disampaikan Khalid ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lainnya.

Baca Juga:

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum KPK menelusuri asal-usul uang yang sebelumnya disebut sebagai biaya percepatan haji dan telah diserahkan kepada penyidik.

Jaksa juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan bukti transfer yang berkaitan dengan pengembalian dana tersebut.

Pemeriksaan bermula ketika jaksa menanyakan pengembalian uang yang dilakukan melalui staf Khalid Basalamah bernama Muhamad Ulfi Makhrija.

Jaksa ingin memastikan apakah Khalid mengetahui adanya uang yang dititipkan ke rekening penampungan KPK.

"Setahu Bapak, apakah staf Bapak pernah menitipkan sejumlah uang ke rekening penampungan KPK?" tanya jaksa KPK.

"Iya," jawab Basalamah.

Setelah memperoleh jawaban tersebut, jaksa memperlihatkan barang bukti dengan nomor 1590 berupa uang tunai senilai USD 354.500.

Uang tersebut terdiri atas 3.545 lembar pecahan USD 100.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus CCTV Inara Rusli Memasuki Babak Baru, Mantan Sopir Jadi Tersangka
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru