BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 13:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK
Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, proses persidangan diharapkan dapat menjelaskan bagaimana kuota tambahan dialokasikan, siapa yang memperoleh keuntungan, serta apakah ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.

Hingga persidangan Selasa, 20 Oktober 2026, perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut masih dalam tahap pembuktian.

Empat terdakwa tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus CCTV Inara Rusli Memasuki Babak Baru, Mantan Sopir Jadi Tersangka
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru