BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 13:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Yaqut, Akui Kembalikan USD 554.500 ke KPK
Pendakwah sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami mulai satu-satu. Baik, Pak. Ini adalah barang bukti, izin, Ibu Ketua, nomor barang bukti nomor 1590, terdapat sejumlah uang dalam pecahan USD 100. Jika dalam barang bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590, uang tunai sebesar USD 354.500 dalam bentuk pecahan USD 100 sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang hal ini, Saudara Saksi?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Basalamah.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui aliran dana yang berkaitan dengan dugaan praktik pembayaran percepatan keberangkatan haji.

Selain uang tunai USD 354.500, jaksa KPK juga mengungkap barang bukti lain berupa uang senilai USD 200.000.

Dana tersebut tercatat dalam barang bukti nomor 1591 dan disebut disetorkan melalui transfer Bank BNI.

"Selanjutnya barang bukti yang kedua adalah barang bukti di nomor 1591. Kami ada melakukan penyitaan, penyidik kami melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang disetorkan melalui transfer Bank BNI. Totalnya semua ada USD 200 ribu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Basalamah.

Jaksa kemudian memerinci transaksi yang membentuk total uang USD 200.000 tersebut.

Berdasarkan bukti transfer yang diperlihatkan dalam persidangan, terdapat pengiriman dana sebesar USD 37.000 dan USD 13.000.

Selain itu, terdapat tiga kali transfer masing-masing senilai USD 50.000.

Dengan demikian, jumlah uang yang tercatat melalui transfer mencapai USD 200.000.

Jika digabungkan dengan uang tunai USD 354.500, total dana yang dikonfirmasi dalam pemeriksaan mencapai USD 554.500 atau lebih dari setengah juta dolar Amerika Serikat.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus CCTV Inara Rusli Memasuki Babak Baru, Mantan Sopir Jadi Tersangka
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kepala Unit dan Mantri BRI Sei Kepayang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kerugian Negara Capai Rp15,65 Miliar
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru