Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tidak setiap perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sama karena terdapat perbedaan jenis tindak pidana, kondisi korban, serta ketentuan hukum yang digunakan.
Karena itu, koordinasi antara penyidik, jaksa, lembaga perlindungan korban, dan pengadilan diperlukan agar pemenuhan hak korban dapat berjalan sesuai aturan.
Dalam bagian akhir pemaparannya, Asep kembali menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam penegakan hukum pidana.
Menurut dia, keberhasilan penanganan suatu perkara tidak semestinya hanya diukur dari beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.
Perhatian juga perlu diberikan kepada korban yang mengalami kerugian, baik secara materi maupun dalam bentuk dampak lain akibat tindak pidana.
Dalam perkara yang melibatkan banyak korban, kejelasan data penerima restitusi menjadi salah satu syarat penting.
Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa aset yang hendak digunakan untuk pemulihan memiliki status hukum yang jelas.
Besaran kerugian juga perlu dihitung secara akurat agar pembagian tidak menimbulkan persoalan baru.
Proses tersebut harus dilakukan secara transparan, dengan tetap memperhatikan hak korban, terdakwa, dan pihak ketiga yang memiliki kepentingan hukum.
Melalui pendekatan tersebut, pemulihan korban diharapkan dapat menjadi bagian yang lebih kuat dalam proses penegakan hukum.
Paparan Wakil Jaksa Agung dalam seminar nasional tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara pidana dengan korban massal membutuhkan lebih dari sekadar penetapan hukuman.
Ketersediaan aset, kejelasan status kepemilikan, kelengkapan data korban, serta mekanisme pembagian yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi faktor penting dalam memastikan hak korban benar-benar dapat dipenuhi.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.