Perkuat 'Link and Match' Kampus-Industri, Mahasiswa Magister USK Pelajari Sistem K3 di PT PIM
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
Dalam konteks persidangan Febrie, jaksa berpendapat keberatan mengenai hubungan terdakwa dengan sejumlah pihak maupun kepemilikan aset perlu diperiksa lebih lanjut melalui keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti.
Dengan demikian, jaksa menilai proses persidangan seharusnya tidak dihentikan pada tahap pemeriksaan nota perlawanan.
Selain meminta seluruh eksepsi ditolak, jaksa juga memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan terhadap Febrie memenuhi persyaratan hukum.
Jaksa menilai dakwaan telah menguraikan dugaan tindak pidana, waktu kejadian, pihak yang terlibat, serta rangkaian perbuatan yang dituduhkan kepada terdakwa.
JPU juga meminta majelis hakim menyatakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
"Memerintahkan agar pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Febrie Adriansyah dilanjutkan," ujar JPU.
Permintaan jaksa tersebut belum merupakan putusan pengadilan.
Majelis hakim masih memiliki kewenangan untuk menilai argumentasi kedua pihak sebelum menentukan apakah eksepsi diterima atau ditolak melalui putusan sela.
Apabila keberatan terdakwa ditolak, pemeriksaan dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian untuk menguji isi dakwaan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah dan tim penasihat hukumnya mengajukan nota perlawanan terhadap dakwaan jaksa dalam persidangan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pihak Febrie menilai dakwaan yang disusun JPU tidak memenuhi persyaratan karena dianggap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Dalam keberatannya, tim penasihat hukum mempersoalkan uraian mengenai dugaan keterlibatan Febrie dalam sejumlah penerimaan uang.
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aula Pesat Gatr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 30 titik pada 2122 Oktober 2026. Keg
EKONOMI
MEDAN Jawaban siapa yang paling berhak atas tanah HGU terlantar, sudah jelas di undangundang. Bukan tafsir, tapi bunyi pasal. Dan jawaban
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, menjadi momentu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait
NASIONAL
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL