Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK –Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RAJ (26 tahun) tewas di Rutan Kelas I Depok setelah dikeroyok oleh sesama tahanan. Insiden tragis ini melibatkan enam orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penganiayaan ini memicu kekhawatiran mengenai kondisi keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, enam orang yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong serta menggunakan benda-benda seperti kursi dan kabel.
“Suyatno berperan memukul korban dengan menggunakan kabel,” ungkap Ade dalam keterangannya pada Sabtu (31/8). Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kejadian Tragis di Rutan Kelas I DepokInsiden ini berawal saat korban dipindahkan ke Rutan Kelas I Depok karena kasusnya yang akan segera naik ke tingkat kejaksaan. Setelah dipindahkan, pihak keluarga korban diinformasikan bahwa RAJ mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Keluarga korban sempat berusaha untuk menemui RAJ, namun tidak berhasil.
Pada Kamis (29/8), pihak keluarga menerima kabar dari pihak Rutan bahwa RAJ telah meninggal dunia. Keluarga segera mengurus pemakaman korban, tetapi saat diperiksa, ditemukan luka-luka di tubuh korban yang menunjukkan adanya kekerasan.
Penanganan Kasus dan Tindakan HukumPihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Proses hukum terhadap para pelaku kini sedang berjalan, dengan rencana tindak lanjut berupa pelengkapan berkas perkara sebelum diserahkan ke pengadilan.
“Rencana tindak lanjut kami adalah melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Ade Ary Syam.
Reaksi dan Tindakan Pihak RutanTindakan kekerasan ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat. Pihak Rutan Kelas I Depok diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kondisi keamanan di lembaga pemasyarakatan harus menjadi perhatian serius untuk melindungi hak dan keselamatan para tahanan.
Kepolisian dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI