Hari Jadi ke-59 Desa Simpang Dolok, Bupati Batu Bara Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Gebyar Pentas Seni dan Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke59 Desa Si
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN - Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., secara resmi membuka Rapat Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat 11 April 2025.
Rapat ini melibatkan dari mulai Asisten II dan III, Staf Ahli, Kabag Organisasi, Kabag Tapem, Camat se-Kota Padangsidimpuan, sampai para lurah se-Kota Padangsidimpuan.
Walikota Padangsidimpuan dalam arahannya yang diwakilkan oleh Bapak Zulkifli Lubis selaku Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, bahwa dasar penyusunan standar pelayanan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 10, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014, serta Peraturan Walikota Padangsidimpuan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
"Penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Zulkifli Lubis selaku Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Beliau juga menambahkan bahwa standar pelayanan merupakan pondasi utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan layanan publik, tanpa adanya standar yang jelas dan terukur, tidak akan ada acuan pasti bagi lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Diharapkan agar standar pelayanan ini dapat menjadi pedoman dasar dalam mengatur bagaimana pelayanan harus diberikan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip kualitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi." tambahnya.
Dian Negara Panggabean selaku Aktivis Lembaga Organisasi Kemasyarakatan GEMMA PETA INDONESIA mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan dalam memperbaiki Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Terciptanya Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 untuk memperbaiki sistem pemerintahan di negara ini dengan ditentukannya prinsip – prinsip pemerintahan yang baik dan memberi kesadaran kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyelenggara pelayanan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat dengan menyelenggarakan pelayanan yang terstandarisasi.
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Gebyar Pentas Seni dan Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke59 Desa Si
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah DPD Lembaga Konsultasi Ban
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Kabupaten Samosir akan menjadi tuan rumah The Caldera Culture Festival (TCCF) 2026 yang dirangkaikan dengan Samosir International
PARIWISATA
JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkap sketsa wajah dua pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang Setiyawan hingga meninggal dunia
NASIONAL
BATU BARA Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bai
PEMERINTAHAN
JAKARTA, 31 Agustus 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (INALUM) mencatatkan peningkatan peringkat korporasi menjadi idAA/Stabl
EKONOMI
BANDA ACEH Polisi mengamankan satu unit mobil Kia Travello yang diduga mengangkut 600 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Sol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah meminta penghapusan atau takedown video terkait kasus pengeroyokan di Pejom
NASIONAL
JAKARTA Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan internasional sebesar US8,30 p
EKONOMI