Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA— Sebuah tonggak sejarah ditorehkan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melalui Tim Medis Darurat Muhammadiyah (Emergency Medical Team/EMT) yang berhasil lolos proses verifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Tim EMT Muhammadiyah kini resmi bergabung dalam jejaring EMT global sebagai tim ke-63 di dunia dan tim pertama dari Indonesia yang mendapat pengakuan internasional tersebut.
Pengumuman hasil verifikasi disampaikan langsung oleh tim WHO pada Minggu (19/10) di Aula Masjid KH Sudja', Bantul, Yogyakarta, di hadapan seluruh anggota EMT Muhammadiyah, jajaran pimpinan, serta mitra-mitra kemanusiaan Muhammadiyah.Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah tokoh penting seperti Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syafiq Mughni dan Agus Taufiqurrahman, Ketua Lembaga Resiliensi Bencana (LRB)–MDMC Budi Setiawan, serta perwakilan dari berbagai majelis dan lembaga pendukung.
Mereka memberikan apresiasi atas keberhasilan EMT Muhammadiyah menembus standar tinggi WHO.
Salah satu sosok yang turut berkontribusi dalam pencapaian bersejarah ini adalah dr. Hj. Aslinar, Sp.A., M. Biomed, kader Aisyiyah asal Aceh sekaligus Wakil Ketua MDMC Aceh.
Ia dikenal aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

"Alhamdulillah, bangga sekali menjadi bagian dari momen hebat ini," ungkap dr. Aslinar dengan haru.
"Segala upaya dan kerja keras seluruh tim EMT-MDMC dalam menjalani setiap tahapan hingga akhirnya diakui dunia, semua ini tidak lepas dari dukungan dan doa warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia."
Proses verifikasi yang dilalui EMT Muhammadiyah terdiri dari dua tahap utama, yakni evaluasi administratif dan penilaian lapangan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI