Kapolda Aceh Tinjau SPN Seulawah, Tekankan Peningkatan Kompetensi Peserta Prolat Kewilayahan 2026
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak mengenal perbedaan layanan berdasarkan kelas iuran.
Ia menyebut BPJS dibangun dengan prinsip gotong royong, bukan sistem komersial yang membedakan mutu layanan berdasarkan besaran pembayaran.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), menanggapi anggapan sebagian peserta kelas 1 yang menginginkan layanan lebih eksklusif.Baca Juga:
"Jadi tidak ada kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong, bukan asuransi komersial. Jadi secara konsep tidak benar kalau yang bayar lebih tinggi mendapat layanan berbeda," ujar Budi.
Budi mengakui adanya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang mempertanyakan standar layanan BPJS.
Namun ia menegaskan, jika menginginkan layanan kesehatan yang lebih privat, peserta dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta melalui skema Coordination of Benefit (CoB) dengan BPJS.
"Kalau mau beda, silakan pakai asuransi swasta, bisa di-CoB-kan dengan BPJS. Itu sudah tersedia," kata dia.
Ia juga menyebut masih banyak kesalahpahaman di masyarakat terkait konsep kelas dalam BPJS Kesehatan.
Menurutnya, sistem ini tidak dirancang untuk memberikan perbedaan layanan berdasarkan kemampuan finansial, melainkan untuk menjamin pemerataan akses kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dalam penjelasannya, Budi membandingkan sistem BPJS dengan mekanisme pajak. Ia menegaskan bahwa perbedaan kontribusi tidak berarti perbedaan perlakuan layanan publik.
"Apakah saya kalau bayar pajak lebih besar lalu jalan saya berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," ujarnya.
Budi menambahkan, prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah keadilan sosial melalui skema subsidi silang.
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GM GRIB) Sumatera Utara, Ade Rinaldy Tanjung, mendesak PT PLN (Persero) Pu
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali melakoni laga FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan skema insentif bagi kepala desa yang lulus pelatihan dan memperole
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sosiolog politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti pengesahan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak meng
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya mitigasi ancaman gempa Megathrust sebagai langkah strat
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang ibu rumah tangga bernama Nurbekka Siburian ditahan di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayara
HUKUM DAN KRIMINAL