Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengeluhkan sulitnya syarat yang ditetapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
Igun menyatakan bahwa syarat perusahaan yang mewajibkan driver untuk menyelesaikan 250 pesanan dalam sebulan atau 10 pesanan per hari sangat sulit dipenuhi oleh mayoritas driver.
"Setiap hari, rata-rata driver ojol hanya menerima sekitar lima order. Syarat yang ditetapkan aplikator ini seperti akal-akalan untuk menghindari pembayaran BHR kepada seluruh pengemudi ojol," ujar Igun, pada Selasa (18/3).
Garda Indonesia, yang selama ini memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol, menilai bahwa syarat tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan janji perusahaan yang telah disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Igun juga menambahkan bahwa perusahaan aplikasi ojol telah melakukan pemotongan biaya aplikasi hingga 50 persen dari pendapatan driver, padahal regulasi hanya memperbolehkan pemotongan maksimal 20 persen.
Sebagai respons, Garda Indonesia berencana mengadukan masalah ini ke pihak pemerintah.
Igun menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan aplikasi ojol segera ditindak tegas.
"Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa menegur pihak aplikator agar pengemudi ojol tidak ada yang dirugikan dan tidak menerima BHR," lanjut Igun.
Perusahaan aplikasi Grab dan Gojek belum memberikan komentar resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Garda Indonesia.
Namun, kedua perusahaan ini telah merilis kriteria umum untuk penerima BHR.
Grab menyebutkan bahwa driver ojol yang menerima BHR adalah mitra yang aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI