Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA -Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengeluhkan sulitnya syarat yang ditetapkan oleh perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR).
Igun menyatakan bahwa syarat perusahaan yang mewajibkan driver untuk menyelesaikan 250 pesanan dalam sebulan atau 10 pesanan per hari sangat sulit dipenuhi oleh mayoritas driver.
"Setiap hari, rata-rata driver ojol hanya menerima sekitar lima order. Syarat yang ditetapkan aplikator ini seperti akal-akalan untuk menghindari pembayaran BHR kepada seluruh pengemudi ojol," ujar Igun, pada Selasa (18/3).
Garda Indonesia, yang selama ini memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol, menilai bahwa syarat tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan janji perusahaan yang telah disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Igun juga menambahkan bahwa perusahaan aplikasi ojol telah melakukan pemotongan biaya aplikasi hingga 50 persen dari pendapatan driver, padahal regulasi hanya memperbolehkan pemotongan maksimal 20 persen.
Sebagai respons, Garda Indonesia berencana mengadukan masalah ini ke pihak pemerintah.
Igun menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan aplikasi ojol segera ditindak tegas.
"Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan bisa menegur pihak aplikator agar pengemudi ojol tidak ada yang dirugikan dan tidak menerima BHR," lanjut Igun.
Perusahaan aplikasi Grab dan Gojek belum memberikan komentar resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Garda Indonesia.
Namun, kedua perusahaan ini telah merilis kriteria umum untuk penerima BHR.
Grab menyebutkan bahwa driver ojol yang menerima BHR adalah mitra yang aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL