Pakar: Keaslian Ijazah Jokowi Bisa Diuji di Persidangan, Terdakwa Punya Hak
JAKARTA Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Pr
NASIONAL
DENPASAR - Dalam upaya mempererat silaturahmi dan mendengar langsung keluhan masyarakat, Polresta Denpasar kembali menggelar program Jumat Curhat, kali ini bersama warga di Musholla Al-Barokah, Jalan Perlulaka, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.
Dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. dan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Ketut Darbawa, S.H., M.H., kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Al-Barokah H. Suyatno, jajaran pengurus musholla, serta sekitar 15 orang jamaah.
Mendengar Langsung Suara Warga
Ketua Majelis Musholla, H. Mashudi, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kegiatan seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga dapat berkelanjutan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah umat," ujar H. Mashudi.
AKP Gede Endrawan menjelaskan, program Jumat Curhat telah berjalan selama lima tahun dan menyasar seluruh komunitas lintas agama di Denpasar. Tujuannya adalah menjalin komunikasi aktif, mengedukasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Isu Sosial: Bullying dan Curanmor
Dalam sesi diskusi terbuka, jamaah menyampaikan kekhawatiran soal bullying yang marak di kalangan pelajar dan disebarkan di media sosial. AKP Gede Endrawan menegaskan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan yang berulang dan disengaja, baik secara fisik, verbal, sosial maupun digital (cyberbullying). Polresta Denpasar aktif memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan mengajak orang tua untuk ikut mengawasi perilaku anak.
"Kami sudah intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi pengawasan dari orang tua tetap jadi kunci," jelasnya.
Pertanyaan lain menyoroti maraknya kasus curanmor di Kota Denpasar. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa edukasi dan patroli rutin terus digencarkan, termasuk penyuluhan di banjar-banjar dan penerangan keliling (penling). Masyarakat juga diimbau memasang kunci ganda, tidak meninggalkan motor dalam keadaan terbuka, dan memperkuat sistem keamanan lingkungan.
"Curanmor bisa dijerat Pasal 362 KUHP, dan jika disertai kekerasan bisa naik ke Pasal 363 atau 365," tegas AKP Endrawan.
Polri Hadir, Bukan Sekadar Penegak Hukum
JAKARTA Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Pr
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan peny
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan hasil tes pengurutan genom yang pernah dijalaninya sebelum melakukan kunjungan kenega
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tat
NASIONAL
ATLANTA Timnas Argentina memastikan langkah ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 usai mencatat kemenangan dramatis 32 atas Mesir pad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan bahwa penanganan berbagai persoalan di Papua merupakan tanggun
POLITIK
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membuka peluang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Ku
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dijadwalkan meresmikan proyek konservasi dan resto
NASIONAL