BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Advokat hingga YLBHI Kritisi RUU KUHAP di DPR: Hotman Soroti ‘Ladang Rezeki’ Penyelidikan, YLBHI Serahkan Draf Tandingan

- Selasa, 22 Juli 2025 09:08 WIB
Advokat hingga YLBHI Kritisi RUU KUHAP di DPR: Hotman Soroti ‘Ladang Rezeki’ Penyelidikan, YLBHI Serahkan Draf Tandingan
Hotman Paris mengikuti RDPU Komisi III DPR RI terakit RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025). (Foto: YouTube/ TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sesi RDPU, YLBHI menyerahkan draf tandingan RUU KUHAP yang telah dirumuskan selama lebih dari satu dekade. Ketua YLBHI Muhammad Isnur berharap DPR membuka ruang dialog yang lebih luas.

"Kami ingin memperbaiki substansi hukum acara pidana dari akar. Jangan sampai hanya dua hari pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) lalu disahkan," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi bahwa pembahasan DIM dilakukan selektif, hanya pada bagian-bagian baru atau yang berubah, karena 80% substansi dari pemerintah tetap.

Menuju KUHAP yang Berkeadilan

Diskusi panjang dalam RDPU ini menandai pentingnya partisipasi publik dan para praktisi dalam menyusun produk hukum yang menyentuh kepentingan hak dasar warga negara, terutama dalam proses penegakan hukum pidana.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang dialog lanjutan dan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru