KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
MALAYSIA- Polemik yang melibatkan pendakwah dan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terus mendapat perhatian luas, bahkan hingga ke ranah internasional. Setelah komentarnya yang menyinggung penjual es teh, Sunhaji, viral di media sosial, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, turut mengomentari insiden tersebut dalam sebuah diskusi di Kompleks Kementerian Keuangan Malaysia, Kamis (5/12/2024).
Anwar Ibrahim menyatakan keheranannya terkait peristiwa tersebut. Dalam tayangan yang disiarkan oleh MalaysiaGazette TV, Anwar mengungkapkan bahwa teman-temannya dari Indonesia mengirimkan cuplikan video yang memperlihatkan Gus Miftah dalam sesi dakwahnya yang dinilai menghina Sunhaji. “Viral di media sosial, seorang kiai, Gus, dalam dakwahnya menghina seorang penjual teh. Ada yang nonton? Teman-teman saya dari Indonesia mengirimkan (cuplikan video) tersebut,” ujar Anwar.
Dalam video yang beredar, Gus Miftah tampak mengolok-olok Sunhaji yang menjual es teh di pinggir jalan. Ketika video tersebut menjadi viral, banyak pihak yang merasa tersinggung dan mengkritik pernyataan Gus Miftah. Menanggapi hal tersebut, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil sikap tegas dengan memberikan teguran keras kepada Gus Miftah. Anwar Ibrahim melanjutkan, “Presiden Prabowo telah memberikan pernyataan tegas dan akhirnya pendakwah tersebut berkunjung ke rumah penjual es teh tersebut dan meminta maaf.”Terkait sikap Gus Miftah, Anwar menilai bahwa pernyataan tersebut menunjukkan contoh keangkuhan yang tidak seharusnya datang dari seorang tokoh agama. “Ini contoh bahwa keangkuhan, kesombongan kadang-kadang tidak hanya ada di kalangan orang-orang yang tidak tahu agama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gus Miftah sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sunhaji, setelah menyadari bahwa ucapannya telah menimbulkan kemarahan di masyarakat. Melalui pertemuan langsung, Gus Miftah menyatakan penyesalan atas pernyataan yang dinilai menyinggung banyak pihak.Polemik ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian bagi tokoh agama dalam menyampaikan dakwah agar tidak menyinggung perasaan orang lain, terutama mereka yang dianggap lebih rendah status sosialnya. Kejadian ini juga memberikan pelajaran berharga mengenai etika berbicara di depan publik, terlebih bagi seseorang yang memiliki pengaruh besar seperti Gus Miftah. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA