BTN Dukung Swasembada Papan 2045, Dorong Akses Hunian untuk MBR
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
MALANG – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembagian kuota haji per provinsi dengan menyetarakan masa tunggu keberangkatan menjadi 26,4 tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Dikenal dengan sapaan Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan hal tersebut usai menghadiri wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pembagian kuota haji belum sepenuhnya sesuai dengan aturan undang-undang, sehingga kebijakan baru ini bertujuan menyelaraskan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji sesuai regulasi yang berlaku.Baca Juga:
"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami berupaya supaya sesuai. Dengan pembagian kuota per provinsi berdasar antrean, masa tunggu dari Aceh sampai Papua akan sama, yakni 26,4 tahun. Jadi, ada keadilan di sana," jelas Gus Irfan.
Ia menambahkan, skema pembagian kuota haji berdasarkan masa tunggu ini juga akan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya kalangan lansia yang berjumlah sekitar tujuh persen.
Mereka diupayakan mendapatkan prioritas keberangkatan melalui kebijakan ini.
Terkait masa tunggu haji di beberapa daerah, Gus Irfan mengungkapkan bahwa wilayah Sulawesi Tengah memiliki masa tunggu terpanjang.
Sementara itu, Sulawesi Selatan tercatat memiliki masa tunggu mencapai 40 tahun, dan Jawa Timur sekitar 30 tahun.
"Kebijakan soal pemerataan masa tunggu ini sudah diajukan untuk dibahas bersama DPR RI dan kini kami menunggu persetujuan dari lembaga legislatif untuk implementasi kebijakan tersebut," ujarnya.
Selain metode pembagian kuota berdasarkan masa tunggu, Gus Irfan juga menyebutkan adanya metode campuran yang mengombinasikan masa tunggu dan jumlah penduduk sebagai alternatif pemangkasan antrean haji.
Namun, menurutnya, metode tersebut belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh masyarakat.
"Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk, tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya," pungkasnya.
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan dukungan terhadap gagasan besar Swasembada Papan 2045 yang dinilai sebaga
EKONOMI
BANDA ACEH SMAN 7 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional setelah berhasil memborong lima medali emas, tiga
PENDIDIKAN
TELUK PANJI Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang secara resmi menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menegaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini t
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan masih akan bertahan di kisaran Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dalam jangka pendek. Tek
EKONOMI
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL