BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

KPK Umumkan 33 Calon Pimpinan Tinggi Pratama yang Lolos Seleksi Makalah

Raman Krisna - Jumat, 21 November 2025 21:44 WIB
KPK Umumkan 33 Calon Pimpinan Tinggi Pratama yang Lolos Seleksi Makalah
Gedung KPK. (Foto: Dok.KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Peserta diwajibkan hadir 30 menit lebih awal, membawa KTP, dan mengenakan batik lengan panjang.

Selama seleksi, peserta dilarang membuka catatan referensi maupun menggunakan perangkat elektronik.

Pelanggaran akan mengakibatkan diskualifikasi.

Setelah itu, peserta juga akan mengikuti tes kesehatan fisik dan jiwa di Tirta Medical Center, Bellagio Mall, Mega Kuningan Barat.

Pemeriksaan meliputi darah lengkap, gula darah, mata, radiologi, jantung, THT, audiometri, tes HIV, narkoba, serta kesehatan jiwa melalui MMPI.

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KPK.

Keenam jabatan yang sedang dibuka meliputi Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan Desember 2025.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Herefa, menegaskan seleksi ini dilakukan secara transparan oleh pansel internal dan eksternal.

"Tujuannya untuk memastikan kepemimpinan strategis KPK diisi oleh figur profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi," ujarnya.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil, Jejak Dana Gelap BJB Kian Terbuka
KPK Pamerkan Rp300 Miliar Uang Rampasan Taspen, Bantah Isu Pinjam dari Bank
KPK Bantah Isu Pinjam Uang Bank Rp300 Miliar: Itu Uang Sitaan!
KPK Ungkap Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Mengarah ke Pejabat Kabupaten/Kota
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru