Mahfud MD Ungkap Isi Pembicaraan saat Tak Sengaja Bertemu Jokowi
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak sengaja bertemu dengan Pres
POLITIK
TABANAN — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengurus proses Balik Nama (Peralihan Hak) Sertipikat Tanah setelah melakukan transaksi jual beli.
Langkah ini sangat penting agar kepemilikan aset tanah atau bangunan tercatat sah secara hukum atas nama pembeli yang baru, sehingga dapat mencegah potensi sengketa pertanahan di masa depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa pengurusan Balik Nama harus dilakukan sesegera mungkin setelah transaksi jual beli dilakukan, untuk memastikan keabsahan dan transparansi kepemilikan.Baca Juga:
Proses ini akan membantu memastikan bahwa hak atas tanah tidak terbengkalai atau berpotensi dipermasalahkan di kemudian hari.
Proses pengurusan Balik Nama di Kantor Pertanahan Tabanan memiliki alur yang jelas dan mudah diikuti oleh masyarakat.
Berikut adalah tahapan yang perlu diperhatikan:
- Penyerahan Berkas: Pemohon menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke loket pelayanan Kantor Pertanahan.
- Verifikasi Berkas: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen permohonan untuk memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Pembayaran PNBP: Jika berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Proses Balik Nama: Setelah pembayaran selesai, pemohon hanya perlu menunggu proses penyelesaian yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan.
Berdasarkan Peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon saat mengajukan permohonan Balik Nama:
- Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai.
- Sertipikat tanah asli.
- Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT/PPATS.
- Fotokopi KTP dan KK pemohon yang telah dicocokkan dengan aslinya.
- Fotokopi KTP pihak penjual dan pembeli.
- Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan.
- Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB/SSB), Pajak Penghasilan (PPh - dibayarkan oleh penjual), serta bukti pembayaran uang pemasukan saat pendaftaran hak.
- Surat kuasa (jika pengurusan dilakukan melalui kuasa).
- Izin pemindahan hak (jika dipersyaratkan dalam sertipikat).
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (untuk badan hukum).
Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dengan menghadirkan kemudahan digital.
Masyarakat yang sedang mengurus proses balik nama kini dapat memantau status berkas mereka secara real-time melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di perangkat Android dan iOS.
Selain itu, informasi terkait pengurusan juga dapat diakses melalui website resmi ATR/BPN di atrbpn.go.id.
Dengan adanya kemudahan digital ini, masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor untuk sekadar menanyakan perkembangan berkas mereka, dan dapat menghemat waktu serta tenaga.*
(ad)
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak sengaja bertemu dengan Pres
POLITIK
MEDAN Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL