RI Berpeluang Dapat Pasokan Minyak dan LPG dari Rusia, Bahlil Ungkap Hasil Negosiasi Positif
MOSKOW Pemerintah Indonesia membuka peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional setelah menjalin komunikasi intensif dengan
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. KPK menyatakan menghormati putusan hakim sebagai bagian dari proses hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut pertimbangan hukum dalam putusan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.
"KPK menghormati putusan hakim dalam sidang praperadilan sebagai bagian dari due process of law, khususnya dalam menguji aspek formil penyidikan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa putusan praperadilan bukan akhir dari proses penegakan hukum. Selama masih terdapat kecukupan alat bukti, KPK tetap memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam amar putusan, hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiarto menyatakan penetapan tersangka terhadap Indra Iskandar tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hakim menilai penetapan tersangka tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Penetapan tersangka terhadap pemohon tidak didasarkan pada dua alat bukti yang sah," ujar hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, hakim menemukan sejumlah bukti justru dikumpulkan setelah penetapan tersangka dilakukan, yang dinilai bertentangan dengan prosedur hukum.
Atas pertimbangan tersebut, hakim menyatakan penetapan tersangka sebagai tindakan sewenang-wenang dan batal demi hukum. KPK juga diperintahkan menghentikan penyidikan berdasarkan Sprindik tertanggal 19 Januari 2024 dan SPDP 22 Januari 2024.
Tak hanya itu, hakim menyatakan sejumlah tindakan penyidik, seperti pelarangan ke luar negeri, penyitaan, hingga penggeledahan, tidak sah dan memerintahkan barang sitaan dikembalikan.
Namun, hakim menolak sebagian permohonan lainnya, termasuk terkait ganti kerugian dan rehabilitasi.
Diketahui, Indra Iskandar sebelumnya mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun 2020.*
MOSKOW Pemerintah Indonesia membuka peluang besar untuk memperkuat ketahanan energi nasional setelah menjalin komunikasi intensif dengan
EKONOMI
JAKARTA DPR RI menyoroti isu perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Suk
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Titiek Soeharto yang genap berusia 67 tahun pada 14 Apr
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Huku
NASIONAL
JAKARTA Pihak Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) menduga adanya agenda tersembunyi di balik laporan dugaan penistaan aga
POLITIK
JAKARTA Langkah Amerika Serikat (AS) memblokade Selat Hormuz dinilai berpotensi memicu gejolak besar, termasuk berdampak pada perekonomi
EKONOMI
JAKARTA Kenaikan biaya penerbangan haji 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 1,77 triliun menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi VIII DPR Hida
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong pemerintah menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dalam pengembangan ke
EKONOMI
WASHINGTON DC Delegasi Israel dan Lebanon menggelar perundingan langsung di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026). Pertemua
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk kembali berkunjung ke Rusia pada Mei
POLITIK