BREAKING NEWS
Sabtu, 16 Mei 2026

Komisi Reformasi Polri Usul Aturan Baru Penanganan Demo, Tekankan Pendekatan Humanis

Nurul - Rabu, 06 Mei 2026 21:45 WIB
Komisi Reformasi Polri Usul Aturan Baru Penanganan Demo, Tekankan Pendekatan Humanis
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengusulkan adanya aturan baru dalam penanganan aksi demonstrasi di Indonesia. Aturan tersebut dinilai perlu menekankan pendekatan humanis dan mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

Anggota KPRP, Ahmad Dofiri, mengatakan pihaknya merekomendasikan Polri untuk menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) maupun Peraturan Kapolri (Perkap) baru terkait penanganan unjuk rasa. Usulan tersebut disebut telah mendapat respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ke depan, terkait penanganan unjuk rasa itu bukan sifatnya pengamanan, tetapi pelayanan. Ini salah satu jargonnya yang akan diatur dalam Perkap atau Perpol yang baru," ujar Dofiri kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:

Dofiri menjelaskan, selama ini penanganan demonstrasi masih mengacu pada pendekatan eskalasi atau peningkatan kekuatan jika situasi memanas. Ke depan, ia mendorong perubahan ke arah deeskalasi dengan mengutamakan dialog dan negosiasi.

"Kalau dulu sifatnya eskalasi, lapis-lapis pengerahan kekuatan. Ke depan harus deeskalasi, lebih mengedepankan negosiator agar tidak terjadi bentrokan," jelasnya.

Menurutnya, Polri harus menempatkan diri sebagai institusi yang melayani dan membangun komunikasi yang baik dengan massa aksi.

"Ini ke depan kita harapkan seperti itu, dan saya kira Pak Kapolri sudah memulai dengan pola yang lebih humanis. Jadi menjauhi tindakan kekerasan," tambahnya.

Sementara itu, anggota KPRP lainnya, Mahfud MD, menyoroti adanya anggapan bahwa kultur Polri masih dianggap terlalu militeristik. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak sesuai dengan karakter tugas kepolisian sebagai pelayan masyarakat.

"Polisi itu tugasnya mengayomi, melindungi, dan melayani. Jadi tidak cocok jika terlalu militeristik," kata Mahfud.

Ia menegaskan bahwa polisi idealnya berperan sebagai aparat sipil yang menjadi rujukan dan dekat dengan masyarakat.

"Polisi harus menjadi protagonis, yang disenangi masyarakat, transparan, dan bersahabat," ujarnya.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengamat Soroti Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Dinilai Tak Sepenuhnya Mencerminkan Kondisi Riil Masyarakat
Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran di Selat Lombok, Masih Jalani Hak Lintas Internasional
Dante Sinaga Bantah Dakwaan Jaksa di Kasus Inalum, Soroti Masa Jabatan dan Bukti MoU
Menkeu Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan untuk Perkuat Pembiayaan Negara
IHSG Ditutup Menguat ke Level 7.092, Ikuti Bursa Asia di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia
Puskesmas Medan Labuhan Luncurkan ‘Sipungkas’, Jemput Bola Pastikan Kesehatan Warga dari Rumah ke Rumah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru