Ada Dugaan Gratifikasi hingga Jual Beli Proyek, Mahasiswa Tantang Transparansi Pengadaan Pemko Binjai
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap posisi terakhir dua kapal tanker minyak asal Iran yang melintas di perairan Indonesia berada di Selat Lombok, wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Juru bicara Kemlu Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan dua kapal tersebut yakni MT Derya dan MT Huga masih berada dalam pemantauan pemerintah.
"Pemerintah saat ini terus melakukan pemantauan atas kapal-kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia. Untuk MT Derya dan MT Huga, posisi terakhir berada di Selat Lombok, wilayah ALKI II," ujar Vahd, Rabu (6/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, ALKI II merupakan jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia melalui Laut Sulawesi, Selat Makassar, hingga Selat Lombok.
Menurutnya, kedua kapal tersebut diduga masih menjalankan hak lintas alur laut kepulauan sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
"Kita tidak ingin berspekulasi. Namun ditengarai masih melaksanakan hak lintas alur laut kepulauan sesuai hukum internasional. Kita akan terus melakukan pemantauan," katanya.
Sebelumnya, laporan dari pihak pemantau maritim menyebut kapal tanker tersebut memasuki perairan Indonesia di tengah ketegangan blokade maritim yang melibatkan Amerika Serikat terhadap kapal-kapal terkait Iran.
Kapal MT Derya disebut sebelumnya membawa muatan minyak mentah dalam jumlah besar dan sempat terdeteksi menghindari pengawasan militer di kawasan perairan internasional sebelum memasuki jalur Indonesia.
Pemerintah Indonesia menegaskan telah mencatat seluruh pergerakan kapal asing di wilayah perairan nasional dan memastikan semua aktivitas tetap mengikuti ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
Hingga kini, Kemlu bersama otoritas terkait masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan kedua kapal tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.*
(d/dh)
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN
PALANGKARAYA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan dapat mengurangi juml
NASIONAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan terse
NASIONAL
JAKARTA Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa dampak positif bagi Timnas Indonesia. Selain mengakhiri penantian panjang untuk menjadi
OLAHRAGA
MEDAN Pusat Gempa Regional (PGR) 1 Medan mendeteksi sejumlah aktivitas gempa bumi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada Selasa, 6 Okto
PERISTIWA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox. Po
HUKUM DAN KRIMINAL