Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan pemutaran atau nonton bareng (nobar) sebuah film tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh kelompok maupun individu tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menyebut, pelarangan film hanya dapat dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai, Selasa (12/5/2026).Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah polemik pelarangan nobar film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus di Indonesia.
Pigai menegaskan, setiap tindakan pelarangan harus memiliki dasar kewenangan yang sah sesuai aturan perundang-undangan.
"Kalau orang yang tidak diberi otoritas menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada keputusan pengadilan yang melarang film tersebut, sehingga tindakan pembubaran atau pelarangan nobar tidak memiliki dasar hukum.
"Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti tidak boleh seperti itu," tegasnya.
Menurut Pigai, film merupakan bagian dari karya dan ekspresi masyarakat yang dilindungi dalam negara demokrasi, sehingga kebebasan berekspresi harus dihormati.
Ia juga menyarankan pihak yang tidak setuju terhadap isi sebuah film untuk menggunakan jalur klarifikasi atau bahkan membuat karya tandingan, bukan melakukan pelarangan.
"Kalau ada yang merasa dirugikan, bisa klarifikasi atau membuat film baru," tambahnya.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN