BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Putusan MK Bikin Jelas: Ibu Kota RI Masih Jakarta, Belum Pindah ke IKN

Abyadi Siregar - Kamis, 14 Mei 2026 21:47 WIB
Putusan MK Bikin Jelas: Ibu Kota RI Masih Jakarta, Belum Pindah ke IKN
Jakarta, ibu kota negara Republik Indonesia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Putusan ini sekaligus menolak permohonan uji materi yang diajukan terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:

Ketua MK Suhartoyo menyatakan majelis hakim menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo dalam sidang.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara harus dimaknai secara sistematis dengan ketentuan lain dalam undang-undang tersebut.

MK menegaskan bahwa status pemindahan ibu kota tidak otomatis berlaku tanpa adanya Keppres.

Hakim Konstitusi Adies Kadir menegaskan bahwa Keputusan Presiden menjadi syarat konstitutif pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

Dengan demikian, selama Keppres belum ditetapkan, maka Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara.

"Artinya, berlakunya pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden," kata Adies sebagaimana dikutip dari laman MK.

MK juga menilai tidak terdapat kekosongan hukum sebagaimana didalilkan pemohon.

Kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga adanya keputusan presiden yang secara resmi memindahkan status tersebut ke IKN.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Waspada! BMKG Peringatkan Banjir Rob 2,7 Meter Ancam Tiga Kecamatan di Medan
MTQ ke-19 Kabupaten Batu Bara Resmi Digelar, Ustadz UMAZD Dorong Peserta KTIQ Tembus Nasional hingga Internasional
DPR Tegaskan Putusan MK soal Status Jakarta Tak Hentikan Pembangunan IKN Nusantara
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos RI, Percepat Realisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Kamis Ini: Kota Medan hingga Kabupaten Langkat Berpotensi Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis Ini: Jaksel dan Jakbar Diguyur Hujan Ringan, Wilayah Lain Berawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru