Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Putusan ini sekaligus menolak permohonan uji materi yang diajukan terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Selasa (12/5/2026).Baca Juga:
Ketua MK Suhartoyo menyatakan majelis hakim menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo dalam sidang.
Dalam pertimbangannya, MK menyebut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara harus dimaknai secara sistematis dengan ketentuan lain dalam undang-undang tersebut.
MK menegaskan bahwa status pemindahan ibu kota tidak otomatis berlaku tanpa adanya Keppres.
Hakim Konstitusi Adies Kadir menegaskan bahwa Keputusan Presiden menjadi syarat konstitutif pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Dengan demikian, selama Keppres belum ditetapkan, maka Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara.
"Artinya, berlakunya pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden," kata Adies sebagaimana dikutip dari laman MK.
MK juga menilai tidak terdapat kekosongan hukum sebagaimana didalilkan pemohon.
Kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga adanya keputusan presiden yang secara resmi memindahkan status tersebut ke IKN.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh Zulkifli yang menilai terdapat ketidaksinkronan antara sejumlah norma dalam UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia berpendapat kondisi tersebut menimbulkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara.
Namun MK menilai dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum dan tidak menimbulkan kekosongan konstitusional sebagaimana yang dipersoalkan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan putusan MK tersebut mempertegas kondisi yang selama ini sudah berjalan di lapangan.
Ia menegaskan Jakarta tetap menjalankan fungsi sebagai ibu kota negara hingga ada Keppres pemindahan.
"Selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyambut baik putusan MK tersebut.
Ia menilai putusan itu memberikan kepastian hukum terkait status ibu kota negara dan menghindari tafsir ganda di tengah proses transisi pembangunan IKN.
"Keberlakuan UU pemindahan ibu kota bergantung pada Keppres," ujar Huda.
Pembangunan IKN sendiri masih terus berjalan.
Pemerintah menyebut tahap pertama kawasan eksekutif telah rampung, sementara tahap berikutnya untuk kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan selesai pada 2030.*
(d/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL